Hukum kewarisan Islam di Indonesia, sudah diterapkan oleh masyarakat Indonesia, sejak abad ke 7, yaitu sejak masuknya agama islam ke Nusantara, khususnya pada era kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara. Hukum kewarisan Islam tetap diberlakukan oleh pemerintah: kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, hukum kewarisan Islam: tetap diberlakukan bagi umat Islam oleh pemerintahan Indonesia Sebagai…
Karena masalah pewarisan menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan dan ketentuan-ketentuannya penting untuk dimengerti oleh masyarakat. Untuk ketentuan-ketentuan pewarisan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam. Namun, sebenarnya dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHper) telah dirumuskan ketentuan-ketentuan mengenai Hukum Waris. Dalam…